Kota Bogor – Restoran Adamar Asian Bistro dikeluhkan warga yang tinggal di Jalan Binamarga RT 04/11, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Karena diduga telah menyalahi aturan dan warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mencabut izin restoran tersebut.
Salah seorang warga, Asrie Yuniati mengatakan keluhannya terkait keberadaan Adamar Asian Bistro, menurut Asrie ia beserta keluarganya hampir satu tahun ini tak nyenyak tidur lantaran suara gaduh yang berasal dari dalam restoran yang tidak jauh dari rumahnya itu.
“Tiap malam saya selalu telepon manajernya agar suara musik dikecilkan, bahkan di tempat tersebut juga jual miras. Anak saya tiap hari telat terus sekolah, karena rumah kita bersebelahan,” kata Asri kepada wartawan, Minggu (21/10/2018).
Kemudian, lanjut Asrie, awalnya, pihak Restoran (Adamar) meminta izin untuk membuat restoran. Namun seiring waktu berjalan tempat tersebut justru berubah menjadi diskotek.
“Terus terang kami merasa terganggu dengan adanya tempat tersebut,” keluhnya.
Asrie mengaku telah empat kali melayangkan surat kepada Pemkot Bogor yang ditujukan kepada Wali Kota yang ditembuskan juga ke Satpol PP, Polsekta Bogor Timur, dan Camat Bogor Timur.
“Sudah empat kali. Dua kali saat Pak Usmar menjabat sebagai Plt Wali Kota dan dua kali lagi saat Bima Arya kembali aktif menjabat sebagai Wali Kota,” papar Asrie.
Namun demikian, hingga kini belum ada tanggapan apapun dari Pemkot Bogor terkait surat tersebut. “Sampai sekarang belum ada action. Intinya kami minta tempat itu ditutup. Sebab kami merasa dibohongi. Izin awal restoran, mengapa sekarang menjadi diskotek,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh sang suami, Deni Eka Jaya Putra. Menurutnya, keberadaan tempat tersebut sangat mengganggu kehidupan keluarganya. “Karena kan rumah kami bersebelahan dengan tempat tersebut,” imbuhnya.
(ON)