Kilas Bogor – Berlaku hingga dua pekan, status tanggap darurat di lima wilayah ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kemarin saya sudah menandatangani surat penetapan tanggap darurat untuk lima wilayah,” ungkap Emil sapaan akrbanya, Jum’at (3/01/2020).
Kemudian, Emil mengatakan, lima wilayah yang ditetapkan berstatus tanggap darurat yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Karawang.
Dengan itu, dirinya akan mengalokasikan dana bantuan sekitar Rp 5-6 miliar untuk wilayah terdampak bencana banjir dan longsor tersebut. Bantuan tersebut digunakan untuk pertolongan hingga perbaikan dampak bencana.