Jakarta, 24 September 2019, sejumlah mahasiswa se-Jabodetabek akan melakukan aksi bela rakyat di depan Gedung DPR-RI terkait dengan kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat seperti dilemahkannya Undang-undang tentang KPK. Diketahui Demo tersebut dilakukan karena menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi undang-undang tentang komisi pemberantasan korupsi (UU KPK).
“Kami tidak puas dengan keputusan Pak Jokowi karena sangat merugikan para masyarakat pada umumnya dan memanjakan para Koruptor tentang RUU KPK ” ujar salah seorang demonstran.
Hingga Rabu dini hari (25/09/2019) masih terjadi demo yang menyebabkan korban jiwa, tidak hanya mahasiswa, Wartawan dan para aparat kepolisian pun ikut menjadi korban dalam demo tersebut. Kurang lebih terdapat beberapa mahasiswa yang terluka dibagian kepala karena terkena pukulan oleh polisi dan langsung ditangani tim medis lalu dilarikan kerumah sakit terdekat.
Peristiwa bermula ketika para Mahasiswa sedang melakukan orasi lalu tiba-tiba terjadi pelemparan batu dan para mahasiswa pun kabur berhamburan lalu polisi menembakan gas air mata dan water canon. Massa yang sudah berhamburan lalu dikejar dan dipukuli oleh polisi tersebut.
Wartawan dari salah satu dari media lokal online pun menjadi korban pemukulan oleh anggota kepolisian dan harus dilarikan kerumah sakit dan para wartawan tersebut pun akan melanjutkan perkara tersebut kejalur hukum.
Siti Ropikoh