Bogor- Senin (23/09/2019) Puluhan ribu mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RKUHP dan berbagai RUU yang dinilai kontroversial dan melemahkan demokrasi dan pemberantasan korupsi. Demo serentak di beberapa kota antara lain, di Semarang, Bandung, Palembang, Makssar, Solo, Medan dan sejumlah kota lainnya.
Banyak mahasiswa yang membawa berbagai macam tulisan spanduk sebagai bentuk rasa meluapkan kekecewaan atas pembuatan RUU. Beberapa tulisan spanduk seperti”DPR (Dewan Perampokan Rakyat), RKUHP NGAWUR, TUNTASKAN REFORMASI. Tidak hanya dalam bentuk spanduk tagar#REFORMASIDIKORUPSI dan #GEJAANMEMANGGIL menjadi trending di berbagai macam media sosial.
Demo berlangsung dari pagi hari hingga malam dan sejumlah perwakilan dari berbagai universitas akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi. Dalam audiensi tersebut, mereka diterima Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg, gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?” tanya Manik Marganamahendra Salah Satu Ketua BEM dari UI. Supratman selaku Ketua Badan Legislasi menanggapi”Loh ada lembar kesepakatan dengan sekjen?”
Mendengar Supratman yang tak tahu-menahu soal kesepakatan tersebut, para mahasiswa pun kecewa. Mereka menilai, DPR tidak mendengarkan aspirasi mahasiswa. “Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin,” seru Manik diikuti tepuk tangan para mahasiswa.
Merasa kecewa, Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR. Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kecewanya, UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah. “Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat,” ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.
Savira Zahara