Jakarta : Sejak beberapa hari lalu masyarakat Lahat, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan munculnya selebaran pemberitahuan dari Jaringan Rakyat Anti Korupsi, sebuah organisasi LSM jaringan nasional yang sedang mengadakan penelitian penyimpangan Dana Desa di Lahat.
Mengkonfirmasi kejadian ini, Putra, Koordinator Forum Pendampingan Desa, menyatakan bahwa saat ini memang sedang diadakan penelitian atas laporan penyimpangan Dana Desa.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karyadi, S.IK menyampaikan, di Lahat juga telah diimplementasi antara Kapolres dan Bupati dalam MoU untuk pengawasan Dana Desa.
Kapolres juga menyambut baik penelitian dan pemantauan Dana Desa di Lahat.
Menurut Hendra, salah satu anggota peneliti, kasus ini akan segera dibawa ke ranah hukum, dengan melaporkan ke Polres Lahat untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan MoU Kapolri, Mendes PDTT, dan Mendagri No. 20 Oktober 2017 tentang Pengawasan Dana Desa, dengan ini akan diadakan penelitian dari data yang sudah masuk ke kami tentang penyimpangan dana dari 2017 sampai 2018 di Kabupaten Lahat,” terang Hendra di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, Aktivis Jaringan Rakyat Anti Korupsi, Burhanudin Saleh, SH menjelaskan, penelitian ini dilakukan atas laporan tim kami, berupa indikasi penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Lahat yang melibatkan banyak oknum kepala desa dan aparat desa di Kabupaten Lahat.
“Penelitian ini bersifat independen dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan aparat terkait. Ada beberapa Desa yang menjadi perhatian dalam penelitian ini, di antaranya Desa Padang Baru, Desa Perangi, Desa Tanjung, Desa Karang Anyar, Desa Karang Baru, Desa Pagar Negara, Desa Pagar Sari, dan masih ada beberapa desa lagi,” jelas Burhanudin. (Ril/HF/Evie)