Di dinding-dinding sudut kota kita, banyak coretan atau sebuah grafitti. Di Indonesia banyak komunitas graffiti termasuk di Bogor, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.
Seni ini dianggap seni kontemporer yang tumbuh seiring dengan munculnya berbagai budaya. Graffiti merupakan sebuah kreasi yang dilakukan untuk mengekspresikan sesuatu dengan membuat tulisan atau gambar di dinding-dinding jalanan.
Graffiti mulai mendapat apresiasi dari masyarakat karena graffiti pada saat ini tidak hanya sekedar coret-coret, namun pembuatan graffiti pada saat ini yaitu untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat yang melihat hasil graffiti yang berupa sindiran mengenai kritik sosial, informasi kepada masyarakat, media promosi (iklan), hingga mengkritisi pemerintah.
Tetapi graffiti akan dianggap negatif/mengganggu keindahan, jika pembuatan grafitti di sembarang sarana tembok dan tidak memiliki izin dari si pemilik dinding. Karena itu akan mengganggu kenyamanan daerah setempat.
Seharusnya diberikan ruang tersendiri bagi para pelukis seni grafiti untuk berkarya, sehingga tidak perlu lagi membuat suatu karya di dinding jalan yang bukan terlihat indah tetapi malah mengganggu kenyamanan sekitar.
Nur Rohmah Sa’adah (03211082)
Berliana Putri (032117023)
Siti Fadilah Mulyadi (032117020)
Imelda Natalia J (032116093)
Rangga Dwiasya (032117031)