Cibinong | Kilasbogor.com – Dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau ‘tarik rem darurat’, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja,” ujar Ade Yasin usai melaksanakan rapat dengan Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga
Jadi Cluster Corona, Bupati Bogor Minta Pasar Cileungsi Ditutup Sementara
Ade Yasin mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 Agustus 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di Mall, Pasar dan yang lainnya.
“Paling malam sebelumnya itu kan jam 21:00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19:00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua di batasi pasti malamnya tidak akan ramai,” ungkap Ade.