BOGOR – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menyikapi proses pemeriksaan terhadap dugaan korupsi/markup anggaran dan proyek-proyek tanpa proses lelang di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor oleh Polres Bogor.
Menurut Jajang kepolisian harus bertindak cepat dalam penanganan dugaan Korupsi di PDAM Kabupaten Bogor. Apalagi menyangkut proyek-proyek yang tidak dijalankan sesuai mekanisme lelang.
“Ya tentunya masyarakat sangat berharap kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor untuk bertindak cepat dan terbuka. Apalagi dugaan proses lelang tanpa mekanisme yang sesuai, sangat rawan dengan penyelewengan-penyelewengan,” ungkap Jajang kepada wartawan, Senin (221/10).
Masih Jajang, kasus tersebut perlu diusut tuntas, mulai dari Unit Lelang Proyek (ULP) sampai dengan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK), bahkan termasuk dengan kuasa pengguna Anggarannya. “Jadi Kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut dari bawah sampai atas,” pungkasnya.
(ON)